SELAMAT DATANG DI BLOG MATEMATIKA PAK EKO SMP 2 NGANJUK - JAWA TIMUR - INDONESIA
Blog ini sebagai sarana berbagi informasi dan pengetahuan dalam bidang pendidikan khususnya mata pelajaran matematika
KITA GURU MATEMATIKA,KITA ADALAH SAUDARA

27 Desember 2012

PP 74 2008 di revisi, Guru diperkenankan mengajar 12-18 jam tatap muka

Persoalan yang sempat menguras energi dan meresahkan guru adalah kewajiban mengajar guru minimal 24 jam dan kepala sekolah minimal 6 jam, ibarat skrup tidak sesuai dengan baut ,alias aturan tidak cocok dengan kondisi di lapangan . Kondisi ini menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi guru karena mereka harus berupaya memenuhi kewajiban 24 jam dengan pontang panting mengajar lebih dari 1 sekolah, bahkan ada yang mengajar di 4 sekolahan, ada juga yang tertidur di pinggir jalan untuk mengajar di sekolah lain sambil nunggu angkutan, sangat ironis dan tidak jarang terjadi gesekan antar sesama guru. Bagi guru honor di sekolah negeri kondisi ini lebih memprihatinkan karena mereka harus rela diberhentikan demi memenuhi kewajiban 24 jam guru PNS, walaupun mereka telah mengajar bertahun-tahun dan kompetensi mereka lebih baik dari guru PNS. Kepala sekolah memiliki kewajiban mengajar 6 jam. Ini cukup merepotkan, selain tugas-tugas kepala sekolah yang “bertumpuk” sehingga menyita waktu, tidak jarang untuk mata pelajaran yang diampu gurunya sudah berlebih. Akhirnya kebanyakan kepala sekolah membuat jam fiktif, mereka tidak mengajar tapi nama mereka tercantum dalam jadwal pelajaran. Rencana pemerintah untuk merevisi PP 74 tahun 2008 cukup melegakan guru-guru yang kesulitan memenuhi 24 jam mengajar. Dalam draft revisi, kewajiban mengajar kepala sekolah berubah menjadi minimal 3 jam. Wali kelas, pembina dan beberapa jabatan lain selain Wakasek dan Kepala Lab/bengkel sekarang dihargai antara 6 – 12 jam. Untuk guru kewajiban mengajar akan ditinjau kembali. dalam PP 74 versi revisi tidak dicantumkan kewajiban minimal jam mengajar, tetapi akan diatur dalam permendiknas, sehingga lebih fleksibel dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. di bawah ini uji publik rancangan revisi PP 74 tahun 2008, silakan download

Baca Selengkapnya......

05 Oktober 2012

01 Juli 2012

Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 2 Nganjuk

Hasil Sementara Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 2 Nganjuk tahun pelajaran 2012/2013 klik di sini

Baca Selengkapnya......

Jangan Berharap Guru Profesional dengan Cepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Bedjo Sujanto tidak berharap banyak pada pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Menurutnya, profesionalisme guru merupakan buah dari memupuk, bukan timbul dari kegiatan yang dilangsungkan dalam waktu singkat."PLPG kami gelar selama 9 hari, jangan berharap guru jadi profesional dalam waktu singkat. Tapi jika dimanfaatkan dengan baik, pasti akan mendapatkan hal baru," kata Bedjo saat ditemui di UNJ, Senin (11/6/2012). Ia menambahkan, hal-hal yang dilakukan selama PLPG lebih didominasi dengan kegiatan yang menyegarkan. Yakni, merangsang kreativitas guru dalam memilih dan menyajikan materi kepada para peserta didik. "Apa yang terjadi di dalamnya? Refreshing, bukan mengajari. Kan semua sudah diajari waktu kuliah," ucapnya. Sebagai salah satu universitas yang memiliki Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan, UNJ tengah melaksanakan PLPG dalam rangka proses mensertifikasi guru. Tahun ini, kuota guru yang akan disertifikasi melalui UNJ mencapai 15.783 guru. "Sertifikasi guru sudah berjalan. Deadlinenya Desember, tapi kami targetkan selesai dua bulan sebelumnya," ungkap Bedjo. Seperti diberitakan, mulai tahun ini pemerintah serius menggenjot proses sertifikasi guru. Ditargetkan, pada 2015 mendatang seluruh guru telah selesai disertifikasi. Guru yang telah memperoleh sertifikasi berhak menerima dana tunjangan profesi. Untuk guru PNS tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji, sedangkan guru non-PNS berhak menerima Rp 1.500.000 masing-masing di setiap bulannya. Dengan alasan agar lebih efektif, tunjangan tersebut diberikan per triwulan. Kompas.com, 11 Juni 2012

Baca Selengkapnya......

Insentif Guru Jangan Cuma Uang, Tapi Juga Pelatihan

Kompas.com - Dana ratusan juga yagn dikeluarkan pemerintah untuk program pendidikan gratis dinilai belum mampu meningkatkan kualitas guru. Karenanya pemberian insentif bagi guru seharusnya bukan cuma finansial tapi juga seminar dan pelatihan yang memang diperlukan untuk peningkatan kualitas para pendidik.Menurut Ketua Ikatan Guru Sulawesi Selatan, Muhammad Ramli Rahim, peningkatan kapasitas guru seperti mengikuti seminar atau pelatihan kerap tidak dinikmati guru karena biasanya diambil alih kepala sekolah atau pejabat dinas pendidikan. Kondisi itu, menurut Ramli, terutama dialami oleh guru-guru yang mengajar di pelosok pedesaan atau pesisir. Dengan alasan tempat yang jauh, seolah ada pembenaran untuk diwakilkan pihak lain. "Padahal peningkatan kapasitas guru itu sangat penting, agar dapat mengajar dan mendidik lebih baik pada siswanya," katanya. Fenomena lainnya, kepala sekolah yang mendapatkan kucuran dana bantuan operasional sekolah dan anggaran pendidikan dari APBD Sulsel dan kabupaten/kota, belum semuanya dibekali manajemen pengelolaan dan pelaporan keuangan. Karena itu, lanjut dia, program pendidikan gratis Pemprov Sulsel harus dievaluasi lebih jauh, agar anggaran yang sudah dikeluarkan hingga Rp500 miliar lebih sejak 2008 tidak sia-sia.

Baca Selengkapnya......

IGI Mendukung Uji Kompetensi Guru

JAKARTA, KOMPAS.com -- Niat pemerintah melaksanakan uji kompetensi bagi guru disambut baik Ikatan Guru Indonesia (IGI). Namun, uji kompetensi jangan sampai menjadi "hukuman" untuk mencabut tunjangan sertifikasi guru. "Ujian kompetensi bagi guru ini penting. Kalau guru berani menguji siswanya, maka guru harus berani diuji kompetensinya," kata Ketua IGI Satria Dharma, Rabu (27/6/2012) di Jakarta.Satria menyatakan, selama ini IGI memang berupaya terus-menerus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru. "Ujian kompetensi dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh kompetensi guru Indonesia," ujar Satria. IGI berharap uji kompetensi dan pendidikan dan pelatihan (diklat) guna meningkatan mutu guru bisa dilakukan rutin agar profesionalitas guru terjaga. IGI, kata dia, berpandangan jangan sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi saja. Empat kompetensi mesti dilihat hasilnya, yakni kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian. Di aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah pemerintah harus melakukan terapi meningkatkan kompetensi gurunya. IGI keberatan jika uji kompetensi dikaitkan dengan pembayaran tunjangan sertifikasi guru. "Uji kompetensi ini harus menjadi data awal untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas guru," kata Satria. Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan tidak berseberangan. "Kami tidak berseberangan dengan teman-teman organisasi guru lainnya. Kami justru mendukung upaya kritis itu," kata Satria. Satria menegaskan, IGI mendukung setiap upaya siapa pun untuk melakukan peningkatan mutu guru, baik itu pemerintah, swasta, atau pribadi-pribadi. "Tapi IGI menolak politisasi setiap peningkatan profesionalitas guru," ujarnya Satria. Sementara itu, Dewan Pembina IGI Ahmad Rizali mengatakan, peningkatan mutu dan profesionalitas guru memang tidak mudah dan sering kali melewati jalan terjal. "Kami konsisten dengan ikhtiar kami kepada bangsa ini untuk terus-menerus memperbaiki mutu guru," tutur Ahmad.

Baca Selengkapnya......

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 2 Nganjuk Tahun Pelajaran 2012 / 2013  klik di sini

Baca Selengkapnya......

04 Januari 2012

Ujian Nasional tahun pelajaran 2011 / 2012

  1. Permendiknas no. 59 tahun 2011 tentang kriteria kelulusan dan ujian nasional
  2. Prosedur Operasi Standar (POS ) Ujian Nasional tahun pelajaran 2011 / 2012
  3. Kisi - kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011 / 2012 untuk SD / MI
  4. Kisi - kisi ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011 / 2012 untuk SMP / MTs , SMA / MA dan SMK

Baca Selengkapnya......

Belajar dengan Ponsel di Sekolah

Oleh Didin Widyartono
Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia IKIP Budi Utomo Malang

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) harusnya membuat pembelajaran menjadi semakin menarik dan bermutu. Kemajuan TIK memberikan berbagai fasilitas melalui produk teknologi yang bermanfaat dalam kegiatan pembelajaran. Produk-produk yang dapat digunakan dalam pembelajaran antara lain televisi, radio, telepon, telepon seluler (handphone), komputer, hingga koneksi internet. Produk-produk ini harus dapat bermanfaat secara positif dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.Ironisnya, tingginya melek teknologi (literacy with ICT) di kalangan siswa tidak diimbangi oleh kemampuan guru. Hanya sebagian kecil guru yang melek teknologi di atas kemampuan siswa. Memang pesatnya kemajuan teknologi sesuai dengan zamannya. Namun hal ini seharusnya bukan menjadi kendala bagi guru untuk mengembangkan diri dan memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pembelajaran menjadi pengajar yang handal dan paham teknologi.

Tinggi daya melek teknologi siswa dibanding guru menyebabkan banyak penyimpangan dalam penggunaan TIK. Banyak video porno yang direkam dan dilakukan oleh kalangan terpelajar melalui fasilitas handphone. Layanan internet banyak disalahgunakan oleh siswa. Kasus-kasus ini merupakan penyimpangan penggunaan teknologi karena rendahnya keterampilan teknologi yang dimiliki guru. Akhirnya, dengan kebijakan yang tidak bijak, beberapa sekolah melarang siswanya membawa handphone ke sekolah.

Apa yang bisa dilakukan oleh handphone dalam kegiatan pembelajaran?
Sebelum membedah daya guna handphone dalam kegiatan pembelajaran, penting dipahami fitur-fitur yang tersedia di dalamnya. Fitur-fitur dalam handphone di antaranya berupa telepon, pesan pendek (Short Message Service/SMS), alarm, timer hitung mundur, stopwatch, kalkulator, pemutar musik, kamera, rekaman video, rekaman suara, infrared/bluetooth, tv, hingga internet melalui berbagai koneksi).

Pertanyaannya, seberapa kreatifkah guru dalam memanfaatkan fitur-fitur ini atau malah menganggapnya fitur-fitur ini tidak berguna dalam kegiatan pembelajaran?
Fitur-fitur handphone dapat dimasukkan dalam langkah-langkah pembelajaran sebagai wujud nyata strategi pembelajaran. Tentu saja, pemanfaatan fitur-fitur handphone harus disesuaikan dengan kompetensi dasar apa yang hendak diajarkan. Guru harus mampu memilih fitur-fitur handphone yang dapat digunakan pada kompetensi dasar tertentu, bukan dipaksa-paksakan, dicocok-cocokkan.

Dalam kegiatan pembelajaran, layanan telepon dapat dimanfaatkan guru dalam menunjuk kelompok. Kelompok ini dapat dibentuk sebelumnya berdasarkan kemampuan tiap individu, bukan secara acak. Kelompok ini dapat diberikan tugas oleh guru seperti untuk penunjukkan presentasi. Penujukkan kelompok dapat dilakukan secara acak melalui fitur panggilan cepat di dalam handphone. Guru harus menyimpan nomor handphone perwakilan beberapa kelompok.
Jika tiba giliran kelompok untuk presentasi, guru cukup menekan tombol 2 hingga 9. Tunggu beberapa saat dan simak telepon siapa yang berdering. Kelompok inilah yang memperoleh giliran untuk presentasi.

Layanan pesan pendek/SMS dapat digunakan guru dalam membagi tema. Langkah ini bertujuan agar tema tiap kelompok tidak diketahui oleh kelompok lain. Caranya, guru membagi siswa dalam beberapa kelompok. Guru mengirimkan SMS ke perwakilan kelompok berdasarkan beberapa tema sudah dipersiapkan sebelumnya.

Untuk membatasi waktu, guru dapat memanfaatkan alarm handphone. Dalam kegiatan presentasi, diskusi, hingga ulangan harian dapat digunakan fitur alarm. Jatah waktu yang diberikan dapat diukur dengan objektif melalui alarm. Jatah waktu tiap kelompok/tiap siswa sama, bukan berdasarkan insting, melainkan berdasarkan alarm. Layanan yang mirip dengan alarm dalam handphone adalah timer hitung mundur dan stopwatch. Layanan fitur stopwatch dapat digunakan dalam pembelajaran olah raga.

Kalkulator dapat dimanfaatkan guru dengan bijak. Ada saatnya guru memanfaatkan fitur ini dan ada saatnya tidak. Hal ini sangat bergantung pada kompetensi dasar bidang studi yang diberikan. Jika guru sedang membawakan kompetensi non-matematika dan ingin hasil cepat, tidak ada salahnya guru memanfaatkan layanan ini. Namun jika guru sedang melatih kompetensi hitung, guru harus memperhitungkan kembali pemakaian layanan hitung ini. Sekali lagi, guru harus bijak memanfaatkan layanan ini.

Dalam pembelajaran bahasa, layanan rekaman suara dapat digunakan guru dalam memberikan penguatan. Misalnya pembelajaran membaca puisi, membaca berita, membaca pengumuman, dll. Guru dapat menggunakan layanan rekaman suara dan diputar kembali untuk diberikan penguatan.

Jika layanan suara belum cukup, guru dapat menggunakan layanan rekaman video. Melalui rekaman video guru dan siswa dapat menyimak sajian audio-visual. Guru dapat memberikan penguatan sikap dan ekspresi dalam pembelajaran berpidato, membaca puisi, hingga drama.
Layanan rekaman video juga dapat digunakan guru Bahasa Indonesia dalam menulis paragraf.

Guru dapat juga memberikan tugas pada perwakilan kelompok, jika tidak semua siswa memiliki handphone berfitur kamera, untuk memotret objek atau merekam keramaian stasiun kereta api. Lalu, guru memberikan tugas menulis paragraf. Begitu juga guru bidang studi lain, guru ekonomi dapat merekam keramaian pasar, guru olahraga memberikan masukan lay-up dalam olah raga basket yang benar, dll.

Sebagai koneksi transfer data, guru dan siswa dapat memanfaatkan fitur infrared dan bluetooth. Objek yang sudah terpotret dapat dibagi kepada siswa lain atau diserahkan pada guru. Guru atau siswa dapat metransfer langsung ke laptop untuk ditayangkan melalui LCD Proyektor. Objek ini dapat disesuaikan dengan bidang studi yang diajarkan guru.

Handphone tertentu sudah menyediakan fasitas televisi. Guru bidang studi tertentu dapat memanfaatkan televisi sebagai bahan ajar. Misalkan berita, iklan, sinetron, dll. Pemilihan bahan ajar ini harus dilakukan guru secara selektif dan benar-benar membawa manfaat dalam pencapaian tujuan belajar.

Melalui koneksi data, handphone kini menyediakan layanan internet. Melalui internet, guru dapat mencari bahan ajar dan jutaan referensi dalam internet. Tentu jika menginginkan layar yang lebar, handphone dapat dikoneksikan ke laptop dan ditayangkan melalui LCD Proyektor. Jika belum puas melalui koneksi handphone, guru dapat memanfaatkan jaringan internet via kabel dan nirkabel, misal wifi.

Praktik lebih lanjut pemanfaatkan handphone dapat dikreasikan guru. Tentu tidak semua guru dapat memanfaatkan layanan handphone yangdapat dipadukan dengan produk TIK lainnya. Hal ini sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur TIK di sekolah dan daya melek guru terhadap TIK. Yang jelas bahwa berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa penggunaan produk TIK membawa dampak positif dalam kegiatan pembelajaran menuju pencapaian hasil belajar yang lebih baik. Pertanyaannya, masihkah handphone dilarang dibawa ke sekolah?

Baca Selengkapnya......

Mendiknas: Tiga Pondasi Martabat Guru

Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. M Nuh, DEA menjadi "bapak" di tengah ratusan guru Indonesia dalam Kongres I Ikatan Guru Indonesia, di Gedung A Kemdiknas Jakarta, Kamis (23 Juni 2011).
"Guru-guru adalah bagian saudara sendiri. Saya tuan rumahnya. Tapi saya nggak tahu sudah disuguhi atau belum," katanya. Maklum, Kongres IGI bertempat di pusat kekuasaan Kemdiknas. Hanya satu lantai di atas ruang Mendiknas dan Wamendiknas. Sambil berkelakar M Nuh mengatakan,"Sebagai tamu, tidak boleh lebih tiga hari (kecuali diizinkan tuan rumah)."

Mendiknas memnyatakan IGI merupakan organisasi profesi guru. M Nuh mengatakan organisasi profesi apapun akan selalu menjaga martabat dan kemuliaan organisasi. Ia berpesan ada tiga hal mendasar yang menjadi pondasi martabat dan kemuliaan setiap organisasi profesi.

Pertama, katanya, organisasi harus tumbuh dengan cita-cita. "Apa cita- cita IGI. Kemuliaan itu terletak di cita- cita. Kalau cita-citanya baik jadi baik, tapi kalau atau brengsek, ya jadi brengsek. IGI harus membangun cita-cita yang mulia," tuturnya.

Menurutnya, orang mulia itu yang memuliakan orang mulia."InsyaAllah kita mulia. Kalau kita tidak mulia, dan tidak memuliakan orang mulia, tidak mungkin kita mulia," ujarnya.

M Nuh menukilkan cerita sahabat Nabi Muhammad SAW, yakni Sayyida Ali bin Abi Thalib. "Saya akan menjadi buruh kepada orang yang mengajarkan pada saya meskipun hanya satu huruf. Guru, sudah banyak huruf yang sudah diajarkan, bahkan kalimat, dan buku. Profesi yag mulia dan yang menjaga kemuliaan ya kita sendiri."

Kedua, untuk menjadi bermartabat dan mulia, IGI harus punya tradisi. Menurut Nuh, IGI relatif baru berdiri. "Yang harus kita bangun adalah tradisi dan budaya. Mumpung masih baru, jadikan nilai dan cita- cita itu bagian dari tradisi IGI. Salah satu yang saya catat dari IGI yakni IGI itu ramah terhadap ilmu pengetahuan, yaitu mengembangkan ilmu secara erus-menerus," papar Nuh.

M Nuh memberi contoh cerita tentang seseorang bernama Nasrudin. Nasrudin sedang berada di halaman depan rumahnya sambil mengorek-orek pasir. Tetangganya penasaran dan bertanya. "Apa yang kamu cari?" Kata tetangga. Nasrudin lalu menjawab "oh jarum saya jatuh dan jatuhnya di kamar." Tetangga heran, jarumnya jatuh di kamar tapi dicarinya di halaman depan rumah. Ia bertanya, mengapa Nasrudin mencarinya di halaman depan. Lalu Nasrudin menjawab bahwa kamarnya gelap dan di halaman itu terang.

Menurut M Nuh, cerita ini mengajarkan kepada warga bangsa untuk melakukan pencerahan. "Kalau di rumah kita gelap, anak anak mencari di luar. IGI harus membuat terang, pencerahan diri kita, rumah kita, organisasi kita. Itu nilainya. Pencerahan, membangun tradisi, membangun budaya."

Ketiga, kalau IGI ingin menjadi orang mulia dan bermartabat, IGI harus menjadi sumber ilmu. Kemuliaan itu terletak pada ilmu.

Untuk meraih tiga pondasi martabat dan kemuliaan, Mendiknas mengaku siap bekerjasama dengan IGI. " Kami siap bekerjasama. Kami ingin menempatkan IGI sebagi mitra, bukan subordinat, bukan underbouw," tegas M Nuh.

Mendiknas juga meminta independensi IGI. Mendiknas mengaku sangat menghargai dan menhormati IGI sebagai organisasi yg independen... Gandengan tangan itu simbolnya saling memberi. "Energi yangg anda berikan adalah energi pembelajaran."

Mendiknas berpesan: " Layaknya sebagai profesi ada kode etik, dll yang terkait profesionalitas." Kami harap IGI jadi motor etika, kode etik, dan profesionalitas. Salah satu di antaranya, sebagia bagian profesionalitas, karakter kompetensi."

Mantan Menkominfo tittip lepada guru IGI agar terus mengembangkan kompetensi sosial agar menjadi bagian kereta karakter. (***)

Baca Selengkapnya......

Seluruh RSBI Tidak Layak jadi SBI

JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Suyanto menyatakan, sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Indonesia belum layak untuk menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Alasannya, kualitas SDM para pengajar di RSBI masih buruk, meski berlabel internasional.

"Semua belum layak. Tapi gradasinya beda. Ada yang semuanya belum layak, ada yang dari sisi komposisi dan kompetensi gurunya. Kemudian kurikulumnya. Kelemahan utamanya di SDM gurunya. Semangat pemerintah kan guru RSBI itu S2, tapi banyak RSBI yang belum memenuhi standar itu," ungkap Suyanto ketika ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (3/1).Oleh karena itu, terang Suyanto, hal itu menjadi salah satu alasan utama pemerintah untuk tidak menambah jumlah RSBI. Saat ini diketahui, ada sekitar sebanyak 1100 unit RSBI yang tersebar di seluruh Indonesia. "Tetap tidak ada RSBI baru. Yang sudah ada diperbaiki kurikulum, programnya, prosesnya, rekrutmennya, manajemennya sehingga sesuai dengan permintaan masyarakat," tukasnya.

Dikatakan, sebenarnya masyarakat keberatan dengan keberadaan RSBI karena masalah pembiayaan yang tinggi. Namun menurutnya, hal itu hanya terjadi di Jakarta. Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini mengatakan, di daerah lain justru banyak RSBI yang gratis atau tidak memungut biaya operasional pendidikan.

"Sebenarnya, masyarakat itu hanya menyorot masalah bayarnya saja kan? Itu yang mahal itu tidak di seluruh Indonesia, tapi hanya di Jakarta saja. Yang gratis sebenarnya juga banyak. Contohnya, di Surabaya, Nunukan, dan Sulawesi Selatan, itu karena memang ada Perdanya," paparnya.

Ditegaskan lagi, pemerintah sangat hati-hati dalam rencana menaikkan status RSBI menjadi SBI. Pemerintah harus memperbaiki semua komponen di dalam RSBI tersebut sehingga mampu menjadi SBI yang baik ke depannya.

"Kita kan tidak salah punya sekolah yang bersifat center of excellent. Jadi, itupun juga bisa mencegah anak-anak bersekolah di luar negeri. Sekarang ini sifatnya rintisan menuju SBI. Kalaupun ada diskriminasi atau kasta, memang ada. Tapi, kasta dari sisi akademik," imbuhnya. ( sumber Jawa Pos 4 Jan 2012 )(cha/jpnn)

Baca Selengkapnya......