SELAMAT DATANG DI BLOG MATEMATIKA PAK EKO SMP 2 NGANJUK - JAWA TIMUR - INDONESIA
Blog ini sebagai sarana berbagi informasi dan pengetahuan dalam bidang pendidikan khususnya mata pelajaran matematika
KITA GURU MATEMATIKA,KITA ADALAH SAUDARA

09 Desember 2010

Soal-Soal

Baca Selengkapnya......

Home

Baca Selengkapnya......

Perangkat Pembelajaran

Baca Selengkapnya......

Buku

Baca Selengkapnya......

04 Desember 2010

Terbentuknya Alam semesta

Terbentuknya Alam semesta unduh

Baca Selengkapnya......

02 Mei 2010

Catatan kecil tentang OSN

Olimpiade Sains nasional (OSN) tingkat Kabupaten pada jenjang SMP baru saja digelar tanggal 1 Mei 2010 serentak di seluruh Indonesia,dalam ajang bergengsi tersebut merupakan event pembuktian bagi anak - anak bangsa yang berpotensi dan bertalenta tinggi dalam bidang sains ( matematika,Fisika,biologi dan IPS terpadu) untuk mencatatkan diri sebagai yang terbaik di Kota / Kabupatennya masing - masing untuk berebut tiket lanjutan yang akan digelar di provinsi.Persaingan pun juga nampak antar masing – masing sekolah, kelihatan dari berbagai arahan dan instruksi dari para pembimbing dari masing – masing sekolah sebelum kegiatan dimulai.
Ajang ini sebenarnya juga arena unjuk kemampuan penguasaan materi olimpiade dari para pembimbing dalam membimbing dan menyampaikan kepada para peserta didiknya,karena bagi bapak ibu guru pembimbing yang tidak familier dengan soal – soal olimpiade maka ini juga menjadi satu masalah .Biasanya yang jadi alasan adalah Intake siswa rendah,daya dukung sekolah minim,tidak memperhatikan pembinaan,sarana tidakmendukung dll.Bagaimana dapat membimbing peserta didik ,kalau gurunya kemampuannya pas – pasan.Bahkan ada juga yang konyol tanpa ada bimbingan sama sekali,hanya menunjuk salah satu peserta didik yang dianggap pinter untuk mewakili sekolahnya hanya sekedar ikut meramaikan dan karena tugas dari dinas dan atasan.
Sangat eman – eman betul sebenarnya kalau kesempatan ini disia- siakan,sebab dalam olimpiade sains Internasional, ini menjadi primadona bangsa kita,banyak putra – putri bangsa membawa nama harum Indonesia dikancah forum olimpiade dunia,ditengah terpuruknya prestasi olahraga dan Seni, maka ini dapat menjadi posisi tawar yang harus kita pertahankan dan kita kembangkan.
OSN di gelar sejak tahun 2003, dan merupakan ajang tahunan,namun sampai saat ini masih banyak bakat – bakat terpendam dan talenta para peserta didik yang belum digarap dengan sungguh – sungguh, dan ini sebenarnya bukan monopoli sekolah kota atau sekolah favorit atau sekolah unggulan,namun kalau mau sungguh – sungguh menyiapkan diri dengan baik dan terintegrasi maka insyyalloh peserta didik lebih siap menghadapinya.
Bapak Ibu Guru harus berusaha memacu diri ,menguasai materi, memahami silabus OSN,setiap pembelajaran bukankah ada remedial bagi peserta didik yang belum tuntas dan pengayaan bagi yang sudah tuntas?maka bagi mereka yang punya kemampuan lebih dari teman-temannya berikanlah pengayaan materi dan soal – soal OSN, Cari dan galilah bibit unggul sejak dini dengan mengadakan seleksi ,menginventarisasi peserta didik yang berprestasi di jenjang sekolah sebelumnya, memberikan tes seleksi, tes kecerdasan, dari hasil saringan tersebut dibina secara rutin diluar jam regular,ajak wali murid untuk bicara dari hati kehati untuk ikut menyiapkan putra -putrinya .
Bagi penanggung jawab dan penentu kebijakan sekolah ,programlah dengan baik dengan memenuhi berbagai kebutuhan yang diperlukan antara lain,buku – buku penunjang OSN,media – media lain ,menyiapkan APBS, adakan OSN tingkat sekolah,mengikutsertakan lomba atau event yang diadakan Sekolah – sekolah lain atau instansi lain untuk mengevaluasi binaan dan menambah rasa percaya diri peserta didik, mengikutsertakan guru pembimbing untukdiklat atau pelatihan OSN.
Bagi perguruan tinggi bisa menugaskan mahasiswanya dikoordinasi dosen untuk mengadakan pendampingan bagi tim OSN di sekolah – sekolah,MGMP baik tingkat sekolah maupun Kota / Kabupaten agendakan untuk mendalami OSN. Dan mmungkin masih ada seribu langkah lagi untuk meraih prestasi OSN,demikianlah sedikit catatan kami tentang OSN,Sukses OSN, majulah bangsaku Majulah Indonesiaku……………......
( ditulis : Eko Hadi Purnomo,S.Pd: Guru Matematika UPTD SMP 2 Nganjuk )

Baca Selengkapnya......

24 April 2010

Ujian Nasional Oh Ujian Nasional

UJIAN NASIONAL Oh UJIAN NASIONAL

Ujian Nasional SMP dan SMA telah usai UASBN SD sebentar lagi pro dan kontra telah istirahat sejenak,pemerintah dengan sungguh – sungguh dan berusaha keras menampilkan diri bermain cantik dan profesional ,bersama – sama instansi terkait BSNP,Perguruan Tinggi dengan TPI,Polri menjamin dan melindungi demi keamanan dan kelancaran,Gubernur,Bupati,Walikota bekerja keras untuk kesuksesan , Guru dan sekolah sebagai ujung tombak tidak pernah main – main dan setengah hati melaksanakan ujian nasional yang menjadi sorotan berbagai masyarakat baik secara individu atau pun lembaga swadaya (LSM) yang nota bene menjadi lawan politik Pemerintah ataupun ada sutradara lain yang ingin melemahkan wibawa pemerintah atau hanya iseng untuk melepas dahaga dan naluri yang mengatas namakan masyarakat,atau memang benar-benar itulah suara rakyat yang ingin meniadakan ujian nasional.
Kami heran dan belum bisa menerima mengapa ingin menghapuskan Ujian Nasional,Bukan karena kami adalah guru mata pelajaran yang di ujikan ,apakah mereka takut menghadapi ujian nasional atau hanya sekedar main – main dalam dunia pendidikan ,karena kalau kita tilik realita di lapangan dengan adanya ujian nasional anak – anak pada pontang – panting belajar, les privat atau kelompok, orang tua sibuk membimbing atau sekedar menyuruh anaknya belajar,tirakat puasa Senin – Kamis,sholat malam berdo,a untuk anaknya tercinta agar bisa lulus,sekolah sibuk dengan tambahan jam,les,klinik belajar, istigoshah,ziarah para wali,berdo,a dan sebagainya .
Masyaallaah apa yang ada dalam dada dan pikiran mereka sehingga begitu benci dengan ujian nasional , apakah demokrasi itu pemerintah tidak boleh rakyatnya pinter?tidak boleh memaksa rakyatnya untuk rajin belajar?apakah rakyat Indonesia sudah siap untuk diberi kebebasan memilih rajin belajar atau malas belajar,bekerja keras tau santai – santai,ujian atau tidak ujian,mari kita bayangkan ,anak – anak kita kalau tak ada iujian nasional apakah mereka pada giat belajar?,guru – guru kita apakah kalau tak ada ujian nasional, mereka sungguh – sungguh mengajar atau hanya main- main dalam mengajar,apakah mereka berani tidak meluluskan peserta didik dengan seadil – adilnya dan seobyektif mungkin? Kami pikir pemerintah sudah cukup bijaksana, Ujian Nasional sudah disampaikan standar kompetensi lulusan,nilai batas kelulusan juga tidak terlalu tinggi jika di banding dengan Negara lain,materi yang harus dikuasi peserta didik melalui Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ,Standar Proses,Sekolah diberi kewenangan menyusun kurikulum (KTSP) tinggal Pemerintah menagih semua hasilnya melalui Ujian Nasional,mana yang kurang?
Permasalahan yang justru harus kita hadapi dan segera kita benahi adalah bagaimana meyakinkan dan menyiapkan mental peserta didik dan orang tuanya agar siap menghadapi Ujian Nasional dan hasilnya,bukankah dalam suatu ujian ,lulus dan tidak lulus itu hal yang wajar,dan sebenarnya kelulusan itu tidak hanya ditentukan oleh ujian nasional,tapi ada syarat – syarat lain yang tidak pernah diperhatikan oleh masyarakat dan orangtua peserta didik,dan sekolah juga masih banci untuk berani tidak meluluskan peserta didiknya karena nilai mata pelajaran non Nas atau nilai akhlak , kepribadian atau kehadiran dsb,sekolah hanya ambil jalan aman ,sehingga kelulusan hanya berpusat pada Ujian Nasional dan kalau tidak lulus hanya jadi beban dan tanggung jawab pemerintah,bahkan ada yang mengatakan bahwa sekolah 3 tahun hanya ditentukan 4 hari melalui ujian nasional , itu sebenarnya salah besar, bukankah masih ada ujian sekolah, ujian praktik,nilai akhlak,nilai budi pekerti,kehadiran dsb.
Dalam pelaksanaan Ujian Nasional bagaimana supaya guru sebagai pengawas bisa berpenampilan wibawa sebagaimana dalam kompetensi pedagogi yang harus dikuasainya dengan mematuhi dan menepati tata tertib ujian nasional yaitu melarang peserta saling menyontek,saling sms,melarang orang lain yang tidak berkepentingan masuk ruang ujian .tidak membocorkan soal,tidak memberikan jawaban ataupun petunjuk yang mengarah ke jawaban dsb.
Akhirnya kami punya pemikiran dan ide bahwa sebaiknya pemerintah tetap konsisten melaksanakan ujian nasional dan tentunya di dukung oleh wakil – wakil rakyat dan semua pihak khususnya steakholder pendidikan,supaya hasil ujian nasional lebih diakui untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan akuntabelitasnya tinggi maka sebaiknya untuk ujian nasional SD pengawasnya yang 50 % ambil guru – guru SMP,Ujian SMP pengawasnya 50 % guru – guru SMU, Ujian Nasional SMU pengawasnya 50 % dosen perguruan tinggi,kemudian untuk silang pengawas sebaiknya tidak per rayon tapi di acak satu kabupaten atau satu kota untuk lebih memecah pengelompokan pengawas dari satu sekolah ke sekolah lain.Mapel yang diujikan di tambah sehingga peserta didik tidak menyepelekan ujian non Nas,Nilai batas kelulusan ditingkatkan dari tahun ke tahun, segera penuhi fasilitas 8 standar nasional pendidikan seperti yang diamanatkan BSNP.
Akhirnya marilah kita tunggu hasil pengumuman kelulusan ,semoga tidak ada gejolak, sedih dan air mata bagi yang tidak lulus itu anggaplah hal yang wajar jangan di politisir .Sekiranya hanya ini yang bisa kami sampaikan lewat tulisan ini sebagai sumbangan pemikiran kami dalam dunia pendidikan akhirnya majulah pendidikan Indonesia.( Eko Hadi Purnomo,S.Pd:Guru SMP 2 Nganjuk)

Baca Selengkapnya......

08 Februari 2010

slide k b m




Baca Selengkapnya......

21 Desember 2009

POS UJIAN NASIONAL 2010

Setelah diterbitkannya Permendiknas No. 84 Tahun 2009 tentang perubahan beberapa pasal pada Permendiknas No. 75 Tahun 2009, sekarang Prosedur Operasi Standar ( POS ) Ujian Nasional tahun pelajaran 2009/2010 sudah diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidiknan ( BSNP ).Secara detail tentang isi POS Ujian Nasional 2009/2010, silahkan diunduh di bawah ini :

1. POS UASBN SD/MI Tahun Pelajaran 2009/2010
2. POS UN SMP/MTs/SMPLB/SMALB DAN SMK Tahun Pelajaran 2009/2010
3. POS UN SMA/MA Tahun Pelajaran 2009/2010



Baca Selengkapnya......

Permendiknas nomor 84 tahun 2009

Pada Permendiknas Nomor 84 Tahun 2009 disebutkan beberapa perubahan pada Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009 mengenai pelaksanaan Ujian Nasional 2009/2010.
Pasal I

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010 diubah menjadi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 5

(3) UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan pada minggu keempat Maret 2010.
2. Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 10

(1) Penggandaan bahan UN SMA/MA dilakukan oleh perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(2) Penggandaan bahan UN SMA/MA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki percetakan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Penggandaan bahan UN SMP/MTs, SMPLB, SMALB, dan SMK dilakukan oleh penyelenggara tingkat provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(4) Prosedur penggandaan bahan UN sebagaimana tercantum pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam POS UN.
3. Ketentuan Pasal 13 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 13

(1) BSNP memberikan sebagian wewenang kepada perguruan tinggi dalam:
a. pelaksanaan dan pengawasan UN SMA/MA;
b. tim pemantau independen (TPI) UN SMP/MTs, SMPLB, SMALB, dan SMK,
bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Departemen Agama, Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, dan kepala sekolah/madrasah.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sebagian wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam POS UN.
4. Ketentuan Pasal 14 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 14

Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK mengikuti ujian di sekolah/madrasah penyelenggara UN sesuai ketentuan yang diatur dalam POS.
5. Ketentuan Pasal 15 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 15

(1) Pengawas ruang UN pada setiap sekolah/madrasah dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya sedang tidak diujikan.
(2) Pengawasan ruang UN diatur dengan sistem acak dalam satu kabupaten/kota.
(3) Guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan berada di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan ruang UN diatur dalam POS UN.
6. Ketentuan pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009 pada huruf B nomor 20, nomor 21, dan nomor 22 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.silakan download di sini


Baca Selengkapnya......