UJIAN NASIONAL Oh UJIAN NASIONAL
Ujian Nasional SMP dan SMA telah usai UASBN SD sebentar lagi pro dan kontra telah istirahat sejenak,pemerintah dengan sungguh – sungguh dan berusaha keras menampilkan diri bermain cantik dan profesional ,bersama – sama instansi terkait BSNP,Perguruan Tinggi dengan TPI,Polri menjamin dan melindungi demi keamanan dan kelancaran,Gubernur,Bupati,Walikota bekerja keras untuk kesuksesan , Guru dan sekolah sebagai ujung tombak tidak pernah main – main dan setengah hati melaksanakan ujian nasional yang menjadi sorotan berbagai masyarakat baik secara individu atau pun lembaga swadaya (LSM) yang nota bene menjadi lawan politik Pemerintah ataupun ada sutradara lain yang ingin melemahkan wibawa pemerintah atau hanya iseng untuk melepas dahaga dan naluri yang mengatas namakan masyarakat,atau memang benar-benar itulah suara rakyat yang ingin meniadakan ujian nasional.
Kami heran dan belum bisa menerima mengapa ingin menghapuskan Ujian Nasional,Bukan karena kami adalah guru mata pelajaran yang di ujikan ,apakah mereka takut menghadapi ujian nasional atau hanya sekedar main – main dalam dunia pendidikan ,karena kalau kita tilik realita di lapangan dengan adanya ujian nasional anak – anak pada pontang – panting belajar, les privat atau kelompok, orang tua sibuk membimbing atau sekedar menyuruh anaknya belajar,tirakat puasa Senin – Kamis,sholat malam berdo,a untuk anaknya tercinta agar bisa lulus,sekolah sibuk dengan tambahan jam,les,klinik belajar, istigoshah,ziarah para wali,berdo,a dan sebagainya .
Masyaallaah apa yang ada dalam dada dan pikiran mereka sehingga begitu benci dengan ujian nasional , apakah demokrasi itu pemerintah tidak boleh rakyatnya pinter?tidak boleh memaksa rakyatnya untuk rajin belajar?apakah rakyat Indonesia sudah siap untuk diberi kebebasan memilih rajin belajar atau malas belajar,bekerja keras tau santai – santai,ujian atau tidak ujian,mari kita bayangkan ,anak – anak kita kalau tak ada iujian nasional apakah mereka pada giat belajar?,guru – guru kita apakah kalau tak ada ujian nasional, mereka sungguh – sungguh mengajar atau hanya main- main dalam mengajar,apakah mereka berani tidak meluluskan peserta didik dengan seadil – adilnya dan seobyektif mungkin? Kami pikir pemerintah sudah cukup bijaksana, Ujian Nasional sudah disampaikan standar kompetensi lulusan,nilai batas kelulusan juga tidak terlalu tinggi jika di banding dengan Negara lain,materi yang harus dikuasi peserta didik melalui Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ,Standar Proses,Sekolah diberi kewenangan menyusun kurikulum (KTSP) tinggal Pemerintah menagih semua hasilnya melalui Ujian Nasional,mana yang kurang?
Permasalahan yang justru harus kita hadapi dan segera kita benahi adalah bagaimana meyakinkan dan menyiapkan mental peserta didik dan orang tuanya agar siap menghadapi Ujian Nasional dan hasilnya,bukankah dalam suatu ujian ,lulus dan tidak lulus itu hal yang wajar,dan sebenarnya kelulusan itu tidak hanya ditentukan oleh ujian nasional,tapi ada syarat – syarat lain yang tidak pernah diperhatikan oleh masyarakat dan orangtua peserta didik,dan sekolah juga masih banci untuk berani tidak meluluskan peserta didiknya karena nilai mata pelajaran non Nas atau nilai akhlak , kepribadian atau kehadiran dsb,sekolah hanya ambil jalan aman ,sehingga kelulusan hanya berpusat pada Ujian Nasional dan kalau tidak lulus hanya jadi beban dan tanggung jawab pemerintah,bahkan ada yang mengatakan bahwa sekolah 3 tahun hanya ditentukan 4 hari melalui ujian nasional , itu sebenarnya salah besar, bukankah masih ada ujian sekolah, ujian praktik,nilai akhlak,nilai budi pekerti,kehadiran dsb.
Dalam pelaksanaan Ujian Nasional bagaimana supaya guru sebagai pengawas bisa berpenampilan wibawa sebagaimana dalam kompetensi pedagogi yang harus dikuasainya dengan mematuhi dan menepati tata tertib ujian nasional yaitu melarang peserta saling menyontek,saling sms,melarang orang lain yang tidak berkepentingan masuk ruang ujian .tidak membocorkan soal,tidak memberikan jawaban ataupun petunjuk yang mengarah ke jawaban dsb.
Akhirnya kami punya pemikiran dan ide bahwa sebaiknya pemerintah tetap konsisten melaksanakan ujian nasional dan tentunya di dukung oleh wakil – wakil rakyat dan semua pihak khususnya steakholder pendidikan,supaya hasil ujian nasional lebih diakui untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan akuntabelitasnya tinggi maka sebaiknya untuk ujian nasional SD pengawasnya yang 50 % ambil guru – guru SMP,Ujian SMP pengawasnya 50 % guru – guru SMU, Ujian Nasional SMU pengawasnya 50 % dosen perguruan tinggi,kemudian untuk silang pengawas sebaiknya tidak per rayon tapi di acak satu kabupaten atau satu kota untuk lebih memecah pengelompokan pengawas dari satu sekolah ke sekolah lain.Mapel yang diujikan di tambah sehingga peserta didik tidak menyepelekan ujian non Nas,Nilai batas kelulusan ditingkatkan dari tahun ke tahun, segera penuhi fasilitas 8 standar nasional pendidikan seperti yang diamanatkan BSNP.
Akhirnya marilah kita tunggu hasil pengumuman kelulusan ,semoga tidak ada gejolak, sedih dan air mata bagi yang tidak lulus itu anggaplah hal yang wajar jangan di politisir .Sekiranya hanya ini yang bisa kami sampaikan lewat tulisan ini sebagai sumbangan pemikiran kami dalam dunia pendidikan akhirnya majulah pendidikan Indonesia.( Eko Hadi Purnomo,S.Pd:Guru SMP 2 Nganjuk)
Blog ini sebagai sarana berbagi informasi dan pengetahuan dalam bidang pendidikan khususnya mata pelajaran matematika
KITA GURU MATEMATIKA,KITA ADALAH SAUDARA
24 April 2010
Ujian Nasional Oh Ujian Nasional
Langganan:
Postingan (Atom)